Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 26 Tandan Buah Sawit, Empat Remaja di Aceh Tamiang Ditangkap

Kompas.com - 06/02/2020, 16:56 WIB
Masriadi ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Empat remaja di Aceh Tamiang ditangkap lantaran mencuri puluhan tanda buah sawit milik perusahaan PT Mopoly Raya, Aceh Tamiang, Kamis (6/2/2020).

Kapolsek Seruway Iptu Syahrial mengatakan, penangkapan dilakukan di Afdeling Gedung Biara, Blok 19, Desa Perkebunan Gedung Biara, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka yang ditangkap yakni SW (20), HD (20), AP (20) dan CH (20) warga Kampung Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Syahrial kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Pencurian Uang Majikan, Dilakukan oleh Pegawai yang Sudah 11 Tahun Bekerja

Syahrial menjelaskan, kronologi pencurian yakni pelaku datang mencuri sawit di perkebunan itu dengan menggunakan sebilah egrek.

Setelah terkumpul 26 jenjang sawit diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi BK 1132 LR.

Baca juga: Aksi Pencurian Ponsel di Kedai Kopi Kawasan Bintaro Terekam CCTV

Aksi pelaku diketahui petugas perusahaan tersebut.

Atas perbuatannya, keenam pelaku harus mendekam di tahanan Mapolsek Seruway.

 “Kita terima dari Satpam. Sekarang sudah kita tahan semuanya lengkap dengan barang bukti. Ini proses berikutnya kita siapkan berkas untuk segera dikirim ke kejaksaan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com