Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Diizinkan Masuk ke Ruas Jalan Tol untuk Membasmi Hama Tikus

Kompas.com - 06/02/2020, 14:46 WIB
Muhlis Al Alawi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) memberikan akses kepada petani untuk memburu tikus hingga di pinggir ruas Tol Madiun, Jawa Timur.

Hal itu menyusul makin ganasnya hama tikus yang merusak padi dalam tiga bulan terakhir. 

General Manager Operasi dan Pemeliharaan PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Agus Hariyanto mengatakan, pemberian akses bagi kelompok tani tersebut untuk membantu petani menumpas hama tikus.

Baca juga: Viral Bakso Tikus, Tak Terbukti dan Berakhir Damai

Apalagi, tikus sudah merusak tanaman padi milik petani yang berada di pinggir ruas jalan Tol Madiun-Surabaya.

"Kami dari pihak JNK hanya memfasilitasi para petani yang ingin membasmi hama tikus di pinggir jalan tol," kata Agus di sela pemantauan pemberantasan hama tikus di kilometer 605 jalur A Tol Surabaya-Madiun, Kamis (6/2/2020).

Petani sebelumnya mengeluhkan banyaknya hama tikus yang bersembunyi di pinggir ruas tol.

Petani tidak bisa masuk ke pinggir ruas jalan tol, karena dilarang dan aksesnya ditutup pagar kawat berduri. 

Menurut Agus, petani yang ingin membasmi tikus hingga pinggir ruas tol, cukup memberitahukan kepada petugas JNK.

Baca juga: Polisi: Potongan Itu Bukan Kaki Tikus, Tapi Organ dalam Mulut Sapi

Dengan demikian, JNK dapat menurunkan tim untuk pengamanan saat petani membasmi tikus di pinggir ruas tol.  

Tak hanya memberikan akses petani masuk ke tol, JNK juga memberikan bantuan sepuluh peralatan pembasmi tikus dan anggaran pembuatan kandang burung hantu di wilayah Kabupaten Ngawi.

Ia mengatakan, banyak tikus masuk ke ruas tol setelah diburu petani di area sawah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com