Bahkan, kontrak diputus melalui pesan WhatsApp (WA).
Koordinator aksi, Sriyanto mengatakan, warga telah bekerja selama kurang lebih 18 bulan.
"Kami bekerja sejak proyek ini dimulai. Namun Desember 2019, tiba-tiba kami dikirimi WA (Whatsapp) oleh pelaksana proyek bahwa pekerjaan dihentikan," ujar Sriyanto di depan lokasi pembangunan Terminal 2 PT CKI, Kamis.
Baca juga: Gugat Jokowi soal Pelambatan dan Blokir Internet Papua, Tim Advokasi Siapkan 20 Bukti
Dia merasa pemutusan kerja tersebut dilakukan sepihak dan tidak beretika, karena hanya melalui pesan WhatsApp.
Padahal, PT CKI sudah berkomitmen untuk memberdayakan warga sekitar pabrik mulai dari pekerjaan pembangunan hingga saat berproduksi nantinya.
Pekerjaan yang dilakukan warga RT 4/RW 3 saat ini adalah pengadaan material alam dan bahan bangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.