KOMPAS.com - Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus pembunuhan tiga anggota keluarga Misem (76), di Pengadilan Negeri (PN), Banyumas, Jawa Tengah.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Saminah (53) alias Minah bersama ketiga anaknya, terjadi pada tahun 2014 lalu.
Minah yang tak lain juga anak dari Misem, tega menghabisi kerabatnya sendiri karena diduga masalah harta.
Sementara itu, Jaksa menuntut Minah dan dua anaknya, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27), telah merencanakan pembunuhan terhadap Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), dan Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22) anak dari Ratno.
Saat sidang, Minah dan kedua anaknya, meminta izin kepada hakim untuk "sungkem" dan bersalaman dengan Misem, sang ibu.
Seperti diketahui, kasus tersebut terbongkar usai warga menemukan empat kerangka terkubur di kebun belakang rumah Misem, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas pada Agustus 2019.
Berikut ini faktanya:
"Saya sering nanya-nanya, menunggu-nunggu enggak pulang-pulang tanya ke saudara dan tetangga. Tanya ke Minah jawabnya 'lagi kerja, nanti juga pulang'. Saya juga bingung kok enggak pernah pulang. Saya bingung, ingin ketemu," kata Misem.
Tak disangka Misem, ketiga anak dan cucunya ternyata telah dibunuh oleh Minah bersama anak-anaknya.
Baca juga: Misem Bertahun-tahun Tunggu Anak dan Cucunya Pulang, Ternyata Sudah Dibunuh
Dalam sidang terungkap, Minah sering terlibat perselisihan dengan kakaknya, Ratno dan kedua adiknya, Yono dan serta Heri.
Pemicu pertengkaran mereka adalah masalah harta. Hal itu ditegaskan dalam tunturan jaksa saat sidang berlangsung.
"Irvan mengatakan kita bunuh saja dan dikubur di belakang, nanti Putra yang bantu. Minah mengatakan, tapi jangan pakai senjata tajam," kata Antonius membacakan dakwaan.
Para pelaku lalu memukul bagian kepala korban dengan menggunakan tabung gas 3 kilo.