Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputus Kontrak Lewat WA, Warga Blokir Jalan dan Tuntut Pembayaran Rp 2 M

Kompas.com - 06/02/2020, 12:21 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga memblokir akses masuk ke PT Cakra Kencana Indah (CKI).

Mereka merasa geram karena tagihan pembayaran atas pekerjaan yang dilakukan sebesar Rp 2.003.000.000 belum dibayarkan.

Warga yang membawa poster duduk-duduk di depan jalan masuk PT CKI. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

Baca juga: Warga Natuna Demo, Wakil Ketua DPR Yakin Karantina WNI dari Wuhan Sesuai Standar Kesehatan

Koordinator aksi Sriyanto mengatakan, warga telah bekerja selama kurang lebih 18 bulan.

"Kami bekerja sejak proyek ini dimulai. Namun Desember 2019, tiba-tiba kami dikirimi WA (WhatsApp) oleh pelaksana proyek bahwa pekerjaan dihentikan," jelasnya, Kamis (6/2/2020) di depan lokasi pembangunan Terminal 2 PT CKI.

Dia merasa pemutusan kerja tersebut dilakukan sepihak dan tidak beretika, karena hanya melalui pesan WhatsApp.

Padahal, PT. CKI sudah berkomitmen untuk memberdayakan warga sekitar pabrik mulai dari pekerjaan pembangunan hingga saat berproduksi nantinya.

Sriyanto mengatakan, pekerjaan yang dilakukan warga RT 4/RW 3 adalah pengadaan material alam dan bahan bangunan.

"Kami diputus kerja tidak masalah asal tunggakan pembayaran setelah pemutusan harus segera dibayarkan. Kami ingin segera kembali bekerja untuk melunasi utang yang digunakan sebagai modal," ungkapnya.

Warga lain, Sutanto mengatakan, dia menyetor uang Rp 30 juta untuk memasok material.

"Jadi modelnya adalah warga mengeluarkan uang dikumpulkan untuk memasok material. Tapi setelah diputus kontrak, pembayaran dari PT. CKI juga macet," ungkapnya.

Baca juga: Warga Lombok Tengah Demo Tolak Perubahan Nama Bandara

Ada 30 warga yang turut dalam pekerjaan pembangunan PT.CKI tersebut.

Pelaksana proyek pembangunan PT. CKI yang menemui warga, Yusuf mengungkapkan dari perusahaan akan membayar Rp 1 miliar.

"Besok akan dicairkan Rp 1 miliar, namun karena warga menolak, akan dilakukan mediasi terlebih dulu," jelasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com