Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polresta Pulau Ambon Mendadak Dites Narkoba, Liurnya Diperiksa

Kompas.com - 06/02/2020, 12:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mendadak menjalani tes narkoba usai mengikuti apel pagi di lapangan upacara kantor polresta, Kamis (6/2/2020).

Tes narkoba bagi puluhan anggota polisi itu dilakukan tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Ambon yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, AKP Jufri Jawa.

Dalam tes narkoba tersebut, puluhan anggota polisi kemudian diambil air liurnya untuk diuji dengan alat drugwipe atau alat tes narkoba.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Peredaran Narkoba di Medan, Pelaku Bawa Sabu dengan Becak Motor

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak untuk mengetahui apakah ada anggota yang terlibat narkoba atau tidak.

“Tes narkoba tadi itu dilakukan mendadak, ada 25 anggota yang dites, tadi Bapak Kapolresta juga kaget ada tes narkoba untuk anggota,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, usai kegiatan itu, Kamis.

Dia menyebut, kegiatan tes narkoba bagi para anggota Polresta itu juga diawasi langsung oleh Kasi Propam beserta anggota Provos.

Pengawasan ikut dilakukan Propam agar saat ada anggota yang positif narkoba maka langsung diamankan.

“Tapi, dari hasil test tersebut semua dinyatakan negatif dan tidak ada yang mengonsumsi narkotika, alat tersebut menunjukan semua anggota yang dites air liurnya satu garis, jadi negatif,” ungkap dia.

Baca juga: Kelompok Curanmor di Ambon Ditangkap, 2 Pelaku Merupakan Residivis

Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon, AKP Jufri Jawa mengatakan, kegiatan tes narkoba bagi anggota polresta itu sengaja dilakukan secara mendadak untuk memastikan ada atau tidak anggota yang terlibat penggunaan narkoba.

Dia pun mengimbau kepada anggota Polresta Pulau Ambon untuk menghindari penggunaan narkoba.

Sebab, bagi siapapun anggota yang terlibat mengonsumsi atau mengedarkan narkoba maka akan ditindak tegas.

“Karena tidak ada toleransi, apabila anggota kedapatan mengkinsumsi atau mengedarkan narkotika maka pasti akan dihukum,” ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com