Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi KDRT Berujung Maut, Cekcok Saat WIL Telepon, Istri Dipukul Helm hingga Tewas

Kompas.com - 06/02/2020, 05:45 WIB
Aprillia Ika

Editor

MUARA ENIM, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) berujung maut. Istri tewas di tangan suami setelah dipukul pakai helm di kepalanya.

Sang pria yang bernama Yedi (44) mengakui perbuatannya dan mengatakan jika ia marah lantaran dituduh selingkuh oleh istrinya, Yulinda (42).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Marah Dituduh Selingkuh, Pria Ini Pukul Istri Pakai Helm hingga Tewas

Menurut Dwi, awalnya polisi mendapat laporan tentang KDRT berujung maut tersebut dari kakak korban Ahmad Aspawi.

Usai mendapat laporan itu polisi dari Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa ada tindak kekerasan terhadap kematian Yulinda.

Berdasarkan fakta tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Yedi Mulyadi.

Baca juga: Kenekatan Heli Aprilia, Rela Tinggalkan Anak dan Suami Demi Pacar yang Bandar Narkoba

 

WIL menelepon, sebabkan cekcok

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan selimut korban, cincin pelaku yang dikenakannya saat memukul korban dan helm yang juga digunakan memukul korban.

“Kejadian berawal saat pelaku pulang dari kerja di Sekayu selama tiga minggu, saat di rumah ada telepon yang ternyata dari WIL (wanita idaman lain) pelaku," kata Dwi Satya.

"Istri korban marah sehingga terjadi cekcok mulut, saat itu istrinya mengatakan jika tidak ingat anak-anak ingat sudah lama ia minta cerai."

Baca juga: Tak Senang Ditilang, Pemuda Ini Cekcok dengan Polisi, Sebut Tak Gunakan Helm karena Rumah Dekat

"Perkataan itu membuat pelaku emosi hinga berujung penganiayaan yang menyebabkan korban istrinya tewas.”

Atas perbuatannya Yedi terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Terlibat Cekcok, Polisi Temukan 17 Luka Tusukan

 

Pelaku mengaku emosi

Kepada polisi, Yedi mengatakan jika istrinya Yulinda mencurigai bahwa dirinya memiliki hubungan dengan wanita lain yang merupakan bekas teman sekolahnya.

Meksi sudah dijelaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan tersebut, istrinya tetap tidak percaya.

Saat bertengkar, istrinya mengatakan jika saja ia tidak ingat anak-anak mereka, maka sudah lama ia meminta cerai.

Baca juga: Kronologi Suami Bongkar Rumah karena Istri Minta Cerai Setelah Pulang dari Malaysia

Mendengar kalimat itu Yedi emosi lalu memukul wajah Yulinda dengan tangannya.

Ia lalu mengambil helm di dekatnya lalu kembali memukul kepala Yulinda hingga terjatuh.

Melihat istrinya terjatuh, Yedi sadar dan segera membawa istrinya ke seorang bidan di desanya.

Namun nyawa istrinya tidak dapat diselamatkan dan meninggal di rumah bidan tersebut. 

(Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)

Baca juga: Fakta Kasus Suami Bunuh Istri, Tewas Dicekik karena Minta Cerai hingga Berkilah Korban Tewas karena Bunuh Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com