BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan K (34) sebagai tersangka pembunuhan MR (13), siswa SD Negeri 1 Prigi, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi di lapangan, tersangka pembunuhan mengarah kepada K.
"Hasil gelar perkara penyidik terhadap yang bersangkutan, orang yang kami tangkap kemarin kita naikkan statusnya jadi tersangka. Kemudian hal-hal lain kami masih mengembangkan," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Hilang 3 Hari, Bocah SD di Banjarnegara Ditemukan Tewas dengan 2 Sayatan di Leher
Dwi mengatakan, K diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap MR.
Pihaknya saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti secara ilmiah untuk menjerat tersangka
"Kami akan panggil beberapa ahli. Motif masih kami dalami, mohon waktu. Sehingga fakta yang kami peroleh di lapangan secara ilmiah sangat kuat, didukung saksi, pengakuan tersangka tentunya yang paling mutlak pembuktian secara ilmiah," jelas Dwi.
Diberitakan sebelumnya, MR ditemukan tewas di kebun milik warga di Dukuh Kenteng, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/2/2020) malam.