BANYUMAS, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Misem (76) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.
Misem adalah ibu dari tiga korban pembunuhan tersebut. Seorang terdakwa dalam kasus ini, Saminah alias Minah (53) juga anaknya.
Ketika memberi kesaksian Misem bercerita, sejak hilang pada 2014, keberadaan tiga anak dan cucunya tidak diketahuinya.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Dipenuhi Tangis Saat Sosok Ini Jadi Saksi
Mereka adalah Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), dan Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22) anak dari Ratno.
Hingga akhirnya ditemukan kerangka empat orang itu ditemukan terkubur di kebun belakang rumah Misem, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas pada Agustus 2019.
"Saya sering nanya-nanya, menunggu-nunggu enggak pulang-pulang tanya ke saudara dan tetangga. Tanya ke Minah jawabnya 'lagi kerja, nanti juga pulang'. Saya juga bingung kok enggak pernah pulang. Saya bingung, ingin ketemu," kata Misem.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Keluarga Tak Tahu Ada Konflik Terdakwa dan Korban
Sebelum keempat korban pembunuhan dilaporkan menghilang secara misterius, mereka tinggal serumah dengan Misem.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.