Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Tuak ke Pelajar, Penjual di Salatiga Diminta Alih Profesi

Kompas.com - 05/02/2020, 12:55 WIB
Dian Ade Permana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Petugas Polsek Sidomukti menyita tuak dari seorang pedagang yang melayani pembeli di kalangan pelajar.

Penjualan tuak tersebut dianggap meresahkan karena dilakukan di kawasan permukiman warga serta menyasar pelajar.

Kapolsek Sidomukti Kompol Edy Suhariyanta mengatakan, barang bukti yang disita yaitu tuak 16 botol dan empat jeriken kapasitas 20 liter.

"Razia penindakan ini dilakukan pada Selasa (4/2/2020) pukul 20.30 WIB," ujar Edy, di Mapolsek Sidomukti, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Pria Ini Tewas Usai Melerai Pertengkaran 2 Wanita di Warung Tuak

Edy mengungkapkan, warung tuak dikelola Palimin warga Jalan Arimbi, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

"Jadi di warung tuak tersebut, siapapun yang membeli dilayani, termasuk dari pelajar," jelasnya.

Meski menyita tuak, penjual hanya mendapat peringatan.

Hal ini karena untuk menentukan kadar alkohol di minuman jenis tuak harus melalui uji laboratorium.

"Penjualnya kami imbau untuk alih profesi. Apalagi penjualan tuak ini meresahkan masyarakat," jelas Edy.

Dia menyatakan harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penjualan tuak yang semakin meluas.

Koordinasi ini terkait menentukan status tuak.

Menurut Edy, tuak ini berbeda dengan ciu.

"Kalau ciu itu jelas melanggar karena kandungan alkoholnya, kalau tuak harus diuji dulu," paparnya.

Baca juga: Hinca Panjaitan: Minum Tuak Baik untuk Terapi Narkoba

Lokasi penjualan tuak tersebut, Selasa (4/2/2020) sempat akan menjadi tempat tawuran pelajar.

"Jadi ada pelajar dari sebuah sekolah, mencari siswa dari sekolah lain. Tapi berhasil dicegah oleh anggota Polsek Sidomukti yang melakukan patroli bersama warga," ucap Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com