KOMPAS.com - Pelaku penipuan CPNS, Hartoyo (56) alami kecelakaan seusai membawa kabur mobil korbannya.
Hartoyo, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta itu mengalami kecelakaan di Kabupaten Klaten setelah membawa mobil milik korbannya, ATD (22).
Hal itu diakui sendiri oleh pelaku saat berada di ruang penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (4/2/2020).
Hartoyo mengaku, mendapat Rp 59 juta dari korbannya yang terperdaya.
Baca juga: Dibujuk Jadi CPNS, Anggota KPK Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta di Kebumen
Dia mendapat uang puluhan juta rupiah itu secara tunai seusai memberi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS palsu dengan kop surat bertuliskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta kepada korban, Selasa (14/1/2020).
Saat itu, Hartoyo bertemu dengan ATD di Simpang Lima Kota Semarang.
Di sanalah mereka berdua melakukan transaksi.
Setelah menerima SK, ATD dijanjikan Hartoyo bakal menempati penugasan di Kantor Kemenkumham Jateng.
Kemudian, Hartoyo meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk bertemu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.
ATD pun percaya setelah menerima SK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.