Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gasak Uang Rp 44 Juta di Dalam Jok Motor, 2 Jambret Diamuk Massa

Kompas.com - 04/02/2020, 18:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Dua pelaku jambret yang kerap mengincar nasabah bank berhasil dibekuk polisi dan petugas SPBU saat melancarkan aksinya di SPBU Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah.

Aksi kedua pelaku ini pun sempat terekam kamera CCTV di SPBU tersebut.

Kedua pelaku ini diduga telah menbuntuti korbannya bernama Kandar Sujiono saat mengambil uang dari BRI sebesar Rp 44 juta.

Baca juga: Jambret Ponsel untuk Hubungi Keluarga, Tak Bisa Memakai karena Sistem Pengaman

Di lokasi kejadian, saat korban membuka bagasi motor, pelaku langsung mengambil tumpukan uang milik korban yang ada di bagasi dan melarikan diri.

Namun, sayang, aksi dua pelaku tak berujung lama, korban dan petugas SPBU berhasil menangkap dua jambret sebelum menikmati hasil kejahatannya, agar tak menjadi bulan-bulanan massa, kedua pelaku pun diserahkan kepada polisi.

Marno salah satu petugas SPBU mengaku ikut mengejar pelaku bersama korban.

Baca juga: Terjebak Macet Saat Kabur, Jambret di Depok Ditangkap Polisi

Ia menceritakan, sebelumnya korban dibuntuti pelaku dari belakang, sebelum menjambret mereka ke arah musala dulu untuk melihat situasi.

"Setelah korban hampir selesai melakukan pengisian, pelaku langsung memepet korban dari sebelah kanannya, melihat situasi aman, pelaku langsung menarik uang korban yang ada di jok," katanya dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Ingin Hubungi Keluarga, Buruh Bangunan Nekat Jambret Ponsel Milik Wanita Saat Berboncengan

Sementara itu, Kandar mengaku sempat lengah saat mengisi bensin di SPBU.

Dia juga tak meminta pengawalan polisi usai menarik uang tunai dalam jumlah besar di bank.

Dikutip dari Kompas TV, Kandar mengatakan, sebelum kejadian itu, ia berangkat dari rumahnya ke arah Malang bersama istri sekitar pukul 08.00 WIB dan sampai di BRI sekitar pukul 09.00 WIB lebih.

"Setelah pencairan dana, keluar dari bank bawa uang dan diletakan dalam jok," katanya.

Baca juga: Jambret HP di Tangerang, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Dengan barang bukti rekaman kamera pengawas dan sepeda motor, kedua tersangka jambret terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com