MEDAN, KOMPAS.com - Warga negara (WN) China yang ada di Sumatera Utara (Sumut) dan tidak bisa pulang lantaran virus corona akan diberi perpanjangan visa darurat jika masa tinggalnya sudah habis.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Supartono kepada wartawan di ruangannya di Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (4/2/2020).
"Untuk pulang ke negaranya kan tidak ada penerbangan sedangkan yang bersangkutan izin tinggalnya sudah habis, kebijakan pusat untuk diberi perpanjangan izin tinggal darurat," katanya.
Namun kebetulan sampai saat ini, belum ada warga negara China yang ada di Sumut yang mengajukan perpanjangan izin tinggal.
"Saya lihat kunjungan warga China ke Sumut sangat kecil, sekali jadi belum ada pengajuan," katanya.
Baca juga: Terkait Virus Corona, Konjen China Harap Tak Ada Diskriminasi Warganya di Bali
Supartono mengatakan, ada warga China yang bekerja di Sumut. Salah satunya di Pangkalan Susu. Namun demikian dia tidak meyebut angka WN China di Sumut.
Menurutnya, ada di antaranya yang pulang namun pihaknya belum mengetahui berapa banyak yang pulang. "Tapi kita belum ada laporan update-nya," katanya.
WN China Dilarang Masuk Supartono mengatakan, pemerintah Indonesia menghentikan sementara penerbangan langsung ke China untuk mencegah penyebaran virus corona masuk ke negara ini.
Penghentian tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB.
Selain menghentikan penerbangan ke China, warga negara Indonesia juga dilarang untuk melakukan kunjungan ke Negeri Tirai Bambu itu.
Baca juga: Cegah Virus Corona, Disnakertrans Pantau 529 TKA Asal China di Sumsel
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan