YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI aktif yang diduga akan meramaikan Pilkada 2020.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pencegahan adanya konflik kepentingan sebagai abdi negara baik yang berstatus sebagai ASN maupun anggota TNI.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, ada lima orang yang sudah diberikan undangan.
Baca juga: NasDem DIY Nilai Adik Ipar Jokowi Calon Paling Kuat untuk Pilkada Gunungkidul
Namun, baru empat orang yang datang hingga Selasa (4/2/2020).
Adapun kelima ASN dan anggota TNI yang dipanggil meliputi Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid, Rektor UNY Sutrisna Wibawa, staf Kesekretariatan DPRD Gunungkidul Suparno, Kolonel Tugiman., dan Mayor Sunaryanto.
Undangan disesuaikan dengan jadwal masing-masing orang.
Pemanggilan ini karena terdapat laporan gambar atau spanduk hingga informasi adanya tokoh ikut dalam penjaringan calon kepala daerah dari partai politik.
"Yang datang sendiri Pak Bahron Rasyid, Pak Suparno. Sedang Pak Sutris (Rektor UNY) dan Mayor Tugiman ada perwakilannya. Untuk Mayor Sunaryanto masih kami tunggu kedatangannya," kata Is saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa.
Is menyampaikan, dalam klarifikasi ini tidak harus datang sendiri karena bisa diwakilkan oleh yang ditunjuk.
Dalam peraturan, sudah diatur secara pasti terkait dengan netralitas PNS maupun anggota TNI-Polri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.