Kanit Pidum Polrestabes Palembang Iptu Ginting mengatakan, setelah rekonstruksi selesai digelar, berkas kedua tersangka akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk segera menjalani sidang.
Menurut Ginting, korban mengalami sebanyak tujuh tusukan hingga membuatnya tewas di tangan kedua pelaku.
Motif pembunuhan korban pun, sejauh ini masih dilatar belakangi dendam.
Sebab pelaku Iwan mengaku keponakannya telah ditabrak oleh Ruslan dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1442 RP.
"Pelaku Iwan dendam, karena korban tidak bertanggung jawab setelah menabrak keponakannya Iwan saat sedang jalan kaki," kata Ginting.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.