PALEMBANG, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan Ruslan Sani (43), sopir taksi online yang berlangsung di Mapolrestabes Palembang, berlangsung ricuh, Selasa (4/2/2020).
Keluarga korban menghujami pukulan kepada tersangka Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) yang ketika itu hendak dibawa keluar oleh penyidik.
Pihak kepolisian sempat kewalahan melerai emosi dari keluarga korban.
Bahkan, rencana rekonstruksi tersebut sempat hendak ditunda karena kondisi yang tak kondusif.
Baca juga: Usai Dituntut Hukuman Mati, Otak Pembunuh Sopir Taksi Online: Cukup Saya Saja, Jangan Ada Lagi
Setelah keluarga korban memilih tenang, petugas baru memulai rekonstruksi yang berlansung sebanyak 33 adegan tersebut.
Dari adegan pertama hingga selesai, kedua pelaku menunjukkan secara sadis pembunuhan Ruslan yang dilatar belakangi dendam.
Baca juga: Otak Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.