KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, akan menghentikan sendiri pembangunan ibu kota negara jika merusak hutan.
Komitmen tersebut dia sampaikan saat pertemuan bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (3/2/2020).
Dalam pertemuan itu, Isran kembali menyampaikan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur, Senin.
Baca juga: Gubernur Kaltim Akan Hentikan Pembangunan Ibu Kota Negara jika Rusak Hutan
Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.
Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.
Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar seperti, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU, dan kota kabupaten lainnya.
Rencananya, ada 40.000 hektar lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.
Selanjutnya, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.
Baca juga: Gubernur Kaltim Minta Lahan Ibu Kota Negara Diperluas 180.000 Hektare Lagi untuk Kawasan Hijau
Sejumlah pihak khawatir mega proyek ibu kota negara ini akan merusak lingkungan.
Namun, kekhawatiran itu dibantah pemerintah, karena konsep pembangunan ibu kota negara menggunakan hutan kota (forest city). (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.