KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, akan menghentikan sendiri pembangunan ibu kota negara jika merusak hutan.
Komitmen tersebut dia sampaikan saat pertemuan bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (3/2/2020).
Dalam pertemuan itu, Isran kembali menyampaikan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur, Senin.
Baca juga: Gubernur Kaltim Akan Hentikan Pembangunan Ibu Kota Negara jika Rusak Hutan
Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.
Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.
Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar seperti, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU, dan kota kabupaten lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.