Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Dugaan Penyelewengan ADD, Warga Segel Kantor Desa Teke, NTB

Kompas.com - 04/02/2020, 12:01 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Ratusan warga menyegel Kantor Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (3/2/2020).

Aksi ini sebagai bentuk kekesalan warga atas dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oknum kepala desa.

Ratusan warga berorasi di depan Kantor Desa Teke. Mereka membawa bambu dan memalang pintu utama kantor desa.

Ratusan warga itu menduga kepala desa menggunakan dana desa demi kepentingan pribadi.

Massa juga menuding kepala desa tak transparan mengelola anggaran dan banyak kegiatan yang tak dikerjakan pada 2019.

“APBDes pada tahun 2019, indikasinya ada penyelewengan. Dana yang disalurkan tapi banyak yang tidak dikerjakan, bahkan beberapa kegiatan lainnya tidak melalui musyawarah," ungkap koordinator aksi, Muhammad Ramadhan, saat berorasi.

Baca juga: Mendes Dorong Dana Desa untuk Pembiayaan Proyek Desa Kemendikbud

Menurut Ramadhan, ada beberapa dugaan penyalahgunaan dana seperti pembangunan dan pemeliharaan kantor desa dengan anggaran mencapai Rp 9,47 juta dan pengerjaan bak sampah.

"Anggaran untuk pemeliharaan kantor desa itu tidak dikerjakan, sementara bak sampah yang di APBDes Rp 18 juta tapi di papan informasi hanya Rp 15 juta, lalu sisanya dikemanakan itu," tanya Koordinator aksi.

Aksi ratusan warga ini membuat pelayanan kantor desa terganggu. Polisi langsung turun memediasi demonstran dan kepala desa setelah mendengar kabar penyegelan itu.

Kendati telah dimediasi, warga sepakat tidak akan membuka penyegelan sebelum pemerintah menghadirkan Inspektorat.

"Kantor ini tidak akan kami buka sampai inspektorat dihadirkan untuk mengklarifikasi masalah ini," teriak warga di lokasi aksi.

Aksi unjuk rasa warga yang menyoroti soal dugaan penyimpangan ADD ini tak berlangsung lama.

Sementara itu, Kepala Desa Teke Hidayat membantah tuduhan demonstran.

Ia menegaskan telah mengerjakan seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDes.

"Tadi ada 12 item tuntutan dari para pendemo. Semua sudah saya jelaskan bahwa yang tertuang dalam APBDes, sudah kita eksekusi semua. Jadi, tidak ada satu pun yang tidak dikerjakan," tutur Hidayat.

Hingga kini, Kantor Desa Teke masih disegel warga. Belum ada tanda-tanda kantor akan dibuka meski mediasi dengan kepala desa telah dilakukan.

Baca juga: Sri Mulyani Kewalahan Tanggapi Netizen Soal Penyelewengan Dana Desa

Hidayat khawatir pelayanan publik tak berjalan maksimal karena aksi warga tersebut.

"Sampai saat ini kantor masih disegel, ini jelas mengganggu pelayanan publik. Saya sudah minta teman-teman untuk dibuka selama beberapa hari kedepan supaya bisa melayani masyarakat, tapi tidak diindahkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com