KOMPAS.com- Warga Perumahan Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik bernama Achmad Muzakki Maulana (25) nekat menculik seorang bocah, SAW (9).
Achmad menculik SAW pada Senin (3/2/2020) malam setelah mendapatkan pesanan dari seorang perempuan di Jawa Barat.
Perempuan itu meminta Achmad mencarikan anak di bawah umur.
Ia juga berjanji akan memberikan Achmad imbalan uang jika berhasil.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengemukakan, Achmad menculik SAW menggunakan mobil.
Awalnya, ia mengawasi SAW yang tengah jajan tidak jauh dari tempat tinggalnya pada pukul 18.00 WIB.
Achmad kemudian mendekat dan menarik tangan SAW ke dalam mobil.
Kemudian mobil tersebut mulai berjalan setelah SAW ditarik ke dalam.
Baca juga: Perempuan 18 Tahun Dalang Penculikan dan Perdagangan Bayi, Dijual Lewat Facebook