Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf, Tersangka Penghina Wali Kota Surabaya Sebut Risma dengan Bunda

Kompas.com - 03/02/2020, 19:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zikria Dzatil, ibu rumah tangga asal Bogor pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, menyebut bunda Risma saat meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Zikria saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2//2020).

"Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina Bunda Risma," kata Zikria.

Ibu tiga anak mengucakan permintaan maaf sambil menangis tersedu-sedu.

Baca juga: Menangis Tersedu, Ibu yang Diduga Menghina Risma Menyesal dan Minta Maaf

Zikria ditangkap pada Jumat (31/1/2020) di kediamannya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, selama ini ia tidak pernah bermasalah dengan Risma, namun ia mengaku Risma kerap dibanding-bandingkan dengan tokoh yang dia kagumi.

Hal tersebut memicu Zikria menulis status yang ia tujukan untuk Risma.

"Karena dunia maya-lah yang membuat saya terpicu (melakukan) penghinaan satu sama lain yang dituju pada saya pada saat bermain di dunia maya," ujar dia.

Baca juga: Pemilik Akun yang Diduga Menghina Risma Ditangkap, Mengurung Diri dan Sembunyi di Lantai Dua

"Tapi, saya berusaha untuk menujukkan pada diri saya, tidak seperti apa yang masyarakat Surabaya pikirkan," lanjut dia.

Setelah menulis status di Facebook, Zikria mengaku ketakutan karena dia di-bully. Bahkan anak-anaknya pun diteror.

"Saya cuma ibu rumah tangga biasa, saya ketakutan anak-anak saya diteror, diancam, dan saya sendiri di-bully," kata dia.

Baca juga: Risma Dihina di Facebook, Pemkot Surabaya Lapor Polisi dan Pelaku Ditangkap di Jawa Barat

"Saya mohon maaf Bunda. Saya memohon, mohon maafkan saya atas kelakuan yang saya perbuat," kata dia.

Zikria juga mengaku kasus yang menjeratnya menjadi pembelajaran agar ia lebih bijak menggunakan media sosial.

Sementara itu Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho meminta agar masyarakat lebih bijak saat bermain media sosial.

Ia juga mengatakan kasus tersebut akan dituntaskan agar mendapat kepastian hukum.

Baca juga: Pemilik Akun Facebook yang Diduga Menghina Risma Ditangkap di Jawa Barat

"Segera secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum," ujar Sandi.

Akibat perbuatannya itu, Zikria Dzatil terancam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com