Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Hubungi Keluarga, Buruh Bangunan Nekat Jambret Ponsel Milik Wanita Saat Berboncengan

Kompas.com - 03/02/2020, 19:24 WIB
Dani Julius Zebua,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Fuad Hasan (25), buruh serabutan asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditangkap karena menjambret ponsel di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Awalnya, Fuad bekerja sebagai tukang bangunan di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, sejak awal Januari 2020.

Karena ingin memiliki ponsel untuk menghubungi keluarganya yang ada di Magetan, Fuad nekat menjambret ponsel.

"Saya ingin punya ponsel," kata Fuad di Mapolres Magetan, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Berbekal Kunci Dongkrak, Lutfi Curi 8 Ban Mobil dalam Satu Jam, Dijual Rp 2,5 Juta

 

Fuad beroperasi di kawasan sepi, terutama pinggiran Wates.

Ia memilih calon korbannya, yakni mereka yang perempuan naik motor lewat jalan sepi itu.

Ia juga memilih perempuan  yang berboncengan tapi sambil bermain ponsel.

Fuad membuntutinya setelah menetapkan calon korbannya.

Pada kesempatan di jalan sepi, Fuad menyalip, lantas memyambar ponsel yang sedang dimainkan itu.

Fuad beraksi seorang diri.

"Dia melakukan dua kali. Pertama di tanggal 12 Januari 2020 dan kedua tanggal 13 Januari 2020," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Su jarwo.

Setelah merebut ponsel, pelaku melarikan diri ke Wates barat.

Korban ingin mengejar, tapi takut dengan pelaku.

Akhirnya korban melapor ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan tak berselang lama menangkap Fuad yang ciri-cirinya sama persis dengan yang disampaikan korban.

Baca juga: Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pencuri Ban Ambulans di Jateng Ditembak

Fuad mengaku telah melakukan hal serupa sehari sebelumnya.

Namun, ponsel yang dia jambret tidak bisa dipakai karena sistem pengaman.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com