Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Online Ganja 2,5 Kilogram, Mahasiswi di Samarinda Ditangkap

Kompas.com - 03/02/2020, 13:32 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

 

SAMARINDA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda, Kalimantan Timur diamankan petugas Mapolresta Samarinda karena diduga memesan narkoba jenis ganja seberat 2,5 kilogram, Sabtu (1/2/2020).

Dari tangan pelaku berinisial SY, tim Macan Borneo Jatanras Mapolresta Samarinda mengamankan barang bukti ganja kering siap edar dan satu unit telepon pintar.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula pihaknya menerima informasi ada jual beli satwa terlindungi yang diduga dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

"Kita telusuri kiriman paketan itu ke alamat yang dituju. Ternyata setelah dibuka ganja kering siap edar," ungkap Damus kepada Kompas.com, saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Polisi Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini

Hasil pengembangan polisi, pemesan ganja diduga seorang tahanan Lapas Narkotika di Bayur di Samarinda. 

Dari dalam jeruji besi, tahanan itu memesan melalui online senilai Rp 10 juta dengan alamat pengiriman ke indekos milik temannya SY di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Samarinda Utara.

Petugas kemudian bergerak mengikuti paketan itu dan berhasil mengamankan SY, Sabtu pagi.

"Kami juga sudah kantongi nama tahanan itu dan kami masih dalami," tutur Damus.

Menurut keterangan SY, barang tersebut diperoleh dan dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: BNN Sesalkan Pernyataan Politikus PKS soal Wacana Legalisasi Ganja

Pengiriman barang yang sama sudah dua kali, pertama pada 8 Januari 2020 seberat 2 kilogram.

Hasil pengembangan dari SY, terungkap nama-nama lain yang juga diduga terlibat dalam proses.

"Dari situ kami sudah panggil mahasiswa lain berinisial RZ untuk pemeriksaan. Dia masih jadi saksi, sedang didalami," ujarnya.

Kini, SY sudah diserahkan kepada Satuan Resnarkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com