LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Ratusan orang dari Gerakan Rakyat Menolak Nama Bandara (Geram) mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (3/2/2020).
Kedatangan mereka untuk menyatakan menolak perubahan nama Bandara Lombok Internasional Airport (LIA) menjadi Bandara Internasional Zainul Abdul Majid (BIZAM).
Koordinator aksi Lalu Hizzi menyebutkan, meski surat rekomendasi Paripurna telah dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat, keputusan untuk segera merubah nama bandara itu dinilai cacat hukum.
Baca juga: Ribuan Warga Datangi Gedung DPRD NTB, Tolak Perubahan Nama Bandara
"Kami menolak SK Menhub RI tahun 2018 nomor 1421 tentang perubahan nama Bandara Lombok International Airport, karena sesuai aturan, SK tersebut sudah cacat dan sudah tidak berlaku," kata Hizzi.
"Pasalanya, cecara aturan SK tersebut apabila tidak bisa berjalan selama 6 bulan, maka SK tersebut batal," kata Hizzi dalam orasinya.
Hizzi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah melukai hati warga masyarakat Lombok Tengah yang tidak melibatkan musyawarah dalam pergantian nama bandara.
"Warga kami banyak yang menolak, karena tidak pernah diajak bermusyawarah untuk melakukan pergantian nama bandara. Pemerintah juga tidak pernah sosialisasi, kami punya tokoh-tokoh yang seharusnya bisa diajak bicara," kata Hizzi.
Baca juga: Demo di Kantor Bupati Lombok Tengah, Massa Dukung Pergantian Nama Bandara
Hizzi menyebutkan bahwa warga siap menerima konsekuensi apapun untuk tetap menolak nama bandara diganti.
"Apapun yang akan terjadi bahwa LIA harga mati," kata Hizzi.