BANJAR, KOMPAS.com - Komplotan pencuri kendaraan bermotor di Kota Banjar, Jawa Barat, hanya membutuhkan waktu 30 detik untuk mencuri satu unit sepeda motor.
Aksi mereka berhasil dihentikan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar.
"Satu kelompok (empat tersangka). Mereka residivis. Saat beraksi paling lama butuh satu menit," jelas Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana saat ekspos kasus curanmor di halaman Mapolres, Senin (3/2/2020).
Dari tangan komplotan residivis ini, petugas menyita 18 sepeda motor curian.
Baca juga: Buron Selama 5 Tahun, Residivis Curanmor di Cianjur Ditangkap
Barang bukti tersebut dicuri pelaku mulai November 2019.
"Modusnya dengan kunci T, kunci palsu," jelas Yulian.
Para tersangka, lanjut dia, merupakan pelaku pencurian lintas provinsi. Mereka berasal dari Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Selain para pelaku, ada penadah sepeda motor yang turut ditangkap.
Saat ditanyai Yulian, salah seorang tersangka Nurhamid mengaku baru keluar penjara tahun 2019.
Tak lama setelah bebas, Hamid kembali mencuri dan kembali ditangkap polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.