Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Galian C di Sumedang, Wagub Jabar Tutup Aktivitas Tambang Liar

Kompas.com - 02/02/2020, 16:14 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Uu memerintahkan kepada Satpol PP Sumedang agar alat berat berupa bekho diberi garis polisi.

"Ini berlaku untuk semua (pengusaha galian). Tidak boleh melakukan aktivitas penambangan sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi," tutur Uu.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menambahkan, sidak dilakukan untuk menertibkan galian C di wilayah Sumedang.

Pada intinya, menurut Erwan, Pemkab Sumedang sepakat agar pengusaha galian C tertib perizinan.

"Kami tegaskan, jika belum mengantongi izin pertambangan, untuk tidak beraktivitas. Apabila bandel, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan tak segan untuk memprosesnya secara hukum yang berlaku," kata Erwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com