Menuurt Menteri Kesehatan ( Menkes) Terawan Agus Putranto, para WNI akan menjalani karantina selama 14 hari.
Mereka akan menjalani beberapa kegiatan agar kesehatannya terjaga.
Baca juga: Observasi Kesehatan 14 Hari di Natuna, Menjaga Imunitas WNI yang Dievakuasi dari Hubei
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menolak daerahnya dijadikan sebagai tempat karantina.
Alasannya, menurut Wakil Bupati (Wabup) Natuna Ngesti Yuni Suprapti, pemerintah pusat tidak berkoordinasi dalam memutuskan kebijakan itu.
Padahal, WNI di Wuhan akan ditempatkan di kawasan perkotaan di Natuna. Ngesti menegaskan, Natuna belum siap menghadapi kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab Natuna juga belum mengetahui apa upaya antisipasi yang dilakukan agar tidak ada seorang pun warga Natuna yang terinfeksi virus corona.
"Di Natuna fasilitas kesehatan sangat terbatas. Kalau terjadi apa-apa dengan masyarakat kami, siapa yang mau bertanggung jawab," tegasnya di Tanjungpinang, Sabtu (1/2/2020), dikutip dari Antara.
Baca juga: Wabup Natuna Tolak Daerahnya Jadi Tempat Isolasi WNI dari Wuhan
(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana, Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Farid Assifa, Pythag Kurniati, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.