Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMPN 16 Malang Dibully hingga Dirawat, Polisi Selidiki Kasusnya

Kompas.com - 01/02/2020, 15:35 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi

 

MALANG, KOMPAS.com – Polresta Malang Kota menyelidiki kasus bully yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang.

Pihak Polresta mengaku sudah mendapatkan laporan terkait kejadian itu.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan. Karena kita belum bisa menyentuh pada para saksi yang ada di sekolah, termasuk juga murid-murid yang terlibat,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga: Diduga Jadi Korban Bully, Seorang Siswa di Malang Dirawat di Rumah Sakit

Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, Polresta Malang Kota menangani kasus itu dengan perpedoman pada Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kita tindaklanjuti. Untuk pasal, pasal 80 ayat 2 karena ini luka berat. Ancamannya juga 5 tahun dengan Rp 100 juta,” katanya.

Leonardus mengatakan, kejadian bully antar-siswa itu sudah terjadi pada pekan lalu.

Namun, pihak korban memilih untuk tidak melaporkan meski harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang akibat bully itu.

Pihak korban akhirnya melaporkan kasus itu setelah kasusnya viral dan menjadi perbincangan banyak orang.

Sampai saat ini, korban berinisial MS (13) itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang.

Sejumlah bagian tubuh korban mengalami luka memar. Korban juga masih trauma akibat kejadian itu.

“Kemarin kita sudah besuk di Rumah Sakit Lavallette, menyaksikan bahwa kondisi korban masih sakit. Di beberapa bagian tubuhnya, di bagian pergelangan tangan, pergelangan kaki, juga di bagian punggung belakang masih ada bekas memar,” katanya.

Baca juga: Siap Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis: Pindahkan Bully-nya Bang Anies ke Ane

“Korban masih belum bisa banyak bercerita karena korban masih trauma,” katanya.

Sampai sejauh ini, masih ada dua saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polresta Malang Kota, yakni ibu dan paman korban.

Rencananya, penyidik juga akan memeriksa pihak sekolah, termasuk tujuh siswa yang terlibat dalam aksi bully.

“Masih dua saksi yang diperiksa. Ibunya dan pamannya. Selanjutnya nanti dari pihak sekolah. Mungki dari guru-guru atau kepala sekolah. Otomatis kita panggil orang tua dari yang bersangkutan. Tapi ini karena anak, kita hormati hak-haknya,” katanya.

Kasus bully di SMPN 16 Kota Malang mencuat pada Jumat (31/1/2020).

MS (13) siswa kelas 7 yang menjadi korban bully harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang.

Sementara, aksi bully itu terjadi pada pekan lalu. Terdapat tujuh siswa kelas 7 dan kelas 8 yang terlibat aksi bully tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com