BIMA, KOMPAS.com - Pria berinisial SH, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memukul istrinya yang sedang hamil hingga tewas.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran sang istri menolak saat diajak makan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Perkosa Siswi SMA, 17 Pelajar Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas perbuatannya, SH kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Bima Kota.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut.
Saat kekerasan itu dilakukan, korban tengah dalam kondisi hamil 7 bulan.
"Kejadian ini berawal saat pelaku mengajak istrinya sarapan pagi. Namun korban tidak mau makan, sehingga membuat suaminya emosi, lalu menganiaya korban," ujar Hasnun.
Baca juga: Siswi Korban Pemerkosaan di Maluku Pasrah karena Terancam Dipermalukan
Sebelum kejadiaan tersebut, menurut Hasnun, pasangan muda tersebut sempat terlibat pertengkaran pada Kamis malam.
Kemudian, pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, SH membangunkan istrinya untuk makan pagi.
Namun, karena istrinya menolak, SH naik pitam dan langsung memukul korban yang tengah mengandung.
"Pelaku menganiaya korban dengan pukulan keras sebanyak dua kali di bagian belakang kepala dan wajah hingga terjatuh dan pingsan," tutur Hasnun.
Akibat penganiayaan tersebut, korban terpaksa dibawa ke RSUD Bima.
Baca juga: Ayah, Kakak, dan Sepupu yang Perkosa Remaja Wanita Bertahun-tahun Dijatuhi Sanksi Adat
Namun, korban dinyatakan meninggal di tengah perjalanan menuju rumah sakit.
Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban melaporkan hal itu kepada Polsek Langgudu.
"Saat ini pelakunya sudah ditahan dan diperiksa," kata Hasnun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.