BIMA, KOMPAS.com - Pria berinisial SH, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memukul istrinya yang sedang hamil hingga tewas.
Penganiayaan itu dilakukan lantaran sang istri menolak saat diajak makan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Perkosa Siswi SMA, 17 Pelajar Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas perbuatannya, SH kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Bima Kota.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut.
Saat kekerasan itu dilakukan, korban tengah dalam kondisi hamil 7 bulan.
"Kejadian ini berawal saat pelaku mengajak istrinya sarapan pagi. Namun korban tidak mau makan, sehingga membuat suaminya emosi, lalu menganiaya korban," ujar Hasnun.
Baca juga: Siswi Korban Pemerkosaan di Maluku Pasrah karena Terancam Dipermalukan
Sebelum kejadiaan tersebut, menurut Hasnun, pasangan muda tersebut sempat terlibat pertengkaran pada Kamis malam.
Kemudian, pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, SH membangunkan istrinya untuk makan pagi.