Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota King of The King Tersebar di Tiga Kota Kaltim, Polisi Minta yang Tertipu Melapor

Kompas.com - 31/01/2020, 18:45 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Jaringan kerajaan fiktif, King of The King, tersebar di Kota Samarinda, Sangatta, Kutai Timur dan Berau, Kalimantan Timur.

Hasil pengembangan polisi ditemukan jaringan ini berjumlah 93 anggota tersebar di tiga kota tersebut.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kombes Ade Yaya mengimbau masyarakat yang merasa tertipu dengan iming-iming atau janji palsu jaringan ini segera melapor ke petugas terdekat.

"Tentunya kepada masyarakat apabila ada yang merasa jadi korban atas kasus penipuan tersebut. Untuk lapor ke polisi terdekat. Biar ditindaklanjuti," ungkap Ade saat dihubungi, Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Cerita Juanda Masuk King of The King, Klaim 1 Spanduk Dihargai Rp 1 Miliar hingga Setor Dana Rp 10 Juta

Ade mengatakan belum mengantongi identitas dari para anggota dan pimpinan King of The King yang tersebar di kota-kota di Kaltim.

Saat ini, polisi hanya menetapkan dua pimpinan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Kutai Timur karena diduga kasus penipuan.

Dari kasus di Sangatta, Kalimantan Timur, kata Ade, rata-rata para anggota tergiur dengan kekayaan fiktif yang digunakan pelaku untuk mengelabuhi para korban.

"Padahal itu modusnya penipuan. Khusus di Sangatta, para korban ditipu dengan menarik uang pendaftaran," jelas Ade.

Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan King of The King di Tangerang dan Kutai Timur

Diberitakan sebelumnya, Polresta Kutai Timur menetapkan dua tersangka pimpinan King of The King.

 

Keduanya, Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Mereka ditahan karena diduga menipu para korban dengan menarik uang pendaftaran Rp 1,7 juta saat mendaftar jadi anggota IMD bagian dari jaringan king of The King.

Para korban dijanji uangnya akan dikembalikan senilai Rp 3 miliar oleh Mr Dony Pedro, Presiden King of The King.

Namun janji tersebut tak dipenuhi hingga sebagian korban melapor ke Polresta Kutai Timur.

Total korban yang ditipu sebanyak 93 orang dengan nilai kerugian di atas Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com