KOMPAS.com - Sejumlah warga berencana menggadaikan sertifikat tanah yang baru saya diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Alasan warga tersebut pun bermacam-macam, salah satunya untuk membiayai sekolah anak-anaknya pasca ditinggal meninggal sang suami.
"Suami sudah meninggal. Mungkin akan dipakai untuk menyekolahkan anak," kata Winda (35) warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, di aula Taman Budaya Kulon Progo, Jumat (31/1/2020).
Winda lalu bercerita, dirinya tak memiliki keterampilan apapun, dan sebentar lagi anaknya yang sulung harus melanjutkan sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepada sejumlah wartawan, Winda menyebut biaya sekolah anaknya diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
Namun, Winda memastikan, dirinya tidak akan menggadai sertifikatnya ke koperasi atau bank.
Dirinya akan menitipkan sertifikat tersebut ke saudaranya yang memiliki penghasilan tetap.
"Takut nek ora iso mbalekke (takut kalau tidak bisa mengembalikan)," kata Winda.
Baca juga: Saat Jokowi Tertawa Mendengar Sertifikat Tanah Ingin Digadai untuk Jual Es Degan
Pria mantan honorer kantor pemerintah tersebut mengaku sudah berniat untuk menggadai sertifikat tanah miliknya untuk modal usaha anak-anaknya.
Di usia senja, kata Sudono, hanya tanah ini saja yang tersisa untuk anak-anaknya.
"Jadi mau disekolahkan untuk modal. Harga per meter bisa Rp 300.000. Saya kira cukup," kata Sudono.
Baca juga: Warga Berencana Gadaikan Sertifikat Tanah yang Baru Saja Dibagi Jokowi
Sementara itu, keputusan berbeda diambil oleh seorang petani asal Karangwuni, Kulon Progo, Tekatyono (69).
Dirinya lebih memilik tak ingin menggadaikan sertifikat tanah miliknya.
"Saya tidak punya rencana untuk diagunkan. Saya tetap akan menanam untuk sawah dan cabai," katanya.