Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan di Lapas, Ratu Keraton Agung Sejagat Aktif Menulis Karya Sastra

Kompas.com - 31/01/2020, 16:49 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia memiliki kegiatan baru untuk mengisi waktu saat dirinya mendekam di penjara.

Saat ini Fanni statusnya masih menjadi tahanan dan menempati sel Mapenaling di Lapas klas II A Wanita Bulu, Kota Semarang

Fanni yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penyebaran berita bohong ini belakangan produktif menulis karya sastra.

"Sekarang Fanni mempunyai kesibukan baru. Jadi klien saya sering minta alat-alat tulis berupa bolpoin, buku diary, dan peralatan tulis yang lain untuk membuat sebuah tulisan sastra," ucap kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Cerita Ratu Keraton Agung Sejagat di Lapas, Dibully Sesama Penghuni hingga Ingin Ajarkan Make Up

Sofyan bercerita, lebih dari 50 lembar buku diary Fanni telah diisi oleh tulisan-tulisan sastra seperti puisi, quote dan cerpen.

Sofyan mengakui bahwa tulisan Fanni itu sangat bagus lantaran memiliki kemampuan di ilmu budaya.

"Fanni kan mempunyai basic budaya sebenarnya. Jadi Fanni sebenarnya memang sudah terbiasa dengan karya sastra. Saya kan juga suka budaya, jadi saya tahu kalau puisi itu bagus," katanya.

Menurut Sofyan, karya sastra yang ditulis Fanni sebagian besar bercerita tentang curahan hati beberapa bulan ini.

Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dibela 12 Pengacara, Salah Satunya dari Laskar Merah Putih

Selain itu, karena Fanni merupakan seorang ibu, beberapa tulisannya juga berisi tentang kerinduannya kepada buah hatinya.

Sofyan menyampaikan, Fanni mempunyai keinginan untuk membuat sebuah novel yang menceritakan soal kisah hidupnya.

Sebelumnya diberitakan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Fanni Aminadia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan berita bohong.

Toto mengaku bahwa Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan karangan yang dibuatnya.

Dari hasil penyidikan polisi, disebutkan bahwa Toto memungut iuran dari pengikutnya mencapai puluhan juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com