Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Curanmor di Ambon Ditangkap, 2 Pelaku Merupakan Residivis

Kompas.com - 31/01/2020, 16:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Empat orang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku.

Keempat pelaku curanmor yang diringkus yakni SHP, FH, YR dab SN.

Mereka diringkus polisi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Ambon, dalam sepekan terakhir.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, selain menangkap keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita 5 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Baca juga: Siswi Korban Pemerkosaan di Ambon Pasrah karena Terancam Dipermalukan

“Keempat tersangka ini kita tangkap dalam pekan ini bersama barang bukti 5 sepeda motor,” kata Leo kepada wartawan saat menggelar tersangka dan barang bukti di Kantor Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/1/2020).

Menurut Leo, keempat tersangka yang ditangkap tersebut merupakan kelompok spesialis curanmor yang biasanya beraksi dengan mengguncakan kunci T.

Dengan berbekal alat tersebut, para tersangka dengan mudah membawa kabur motor korban.

“Mereka ini spesialis, mereka memiliki keahlian untuk mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” ujar Leo.

Baca juga: 3 Anggota Polisi di Ambon Ditangkap Usai Pesta Sabu di Dalam Asrama

Leo mengatakan, motif pencurian yang dilakukan keempat tersangka ini dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.

Menurut dia, dari empat tersangka yang diringkus itu, dua di antaranya merupakan residivis.

“Dua tersangka ini residivis, mereka pernah terlibat dalam kasus yang sama,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka rencananya akan menjual sepeda motor hasil kejahatan itu ke Pulau Seram.

Mereka akan menjual dengan harga Rp 3 juta untuk satu motor.

“Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Leo.

Leo mengatakan, selama Januari 2020 ini, sudah sebanyak 20 kasus curanmor terjadi di Kota Ambon.

Menurut dia, kasus curanmor yang terjadi selama periode Januari tahun ini lebih tinggi dari periode yang terjadi di tahun sebelumnya.

“Saat ini, kasus curanmor ini sangat tinggi angkanya dalam satu bulan terakhir. Ini sudah terjadi 20 kejadian curanmor, tentu untuk pelaku lain kita terus memburu mereka,” ujar Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com