AMBON, KOMPAS.com - Empat orang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku.
Keempat pelaku curanmor yang diringkus yakni SHP, FH, YR dab SN.
Mereka diringkus polisi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Ambon, dalam sepekan terakhir.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, selain menangkap keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita 5 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Baca juga: Siswi Korban Pemerkosaan di Ambon Pasrah karena Terancam Dipermalukan
“Keempat tersangka ini kita tangkap dalam pekan ini bersama barang bukti 5 sepeda motor,” kata Leo kepada wartawan saat menggelar tersangka dan barang bukti di Kantor Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/1/2020).
Menurut Leo, keempat tersangka yang ditangkap tersebut merupakan kelompok spesialis curanmor yang biasanya beraksi dengan mengguncakan kunci T.
Dengan berbekal alat tersebut, para tersangka dengan mudah membawa kabur motor korban.
“Mereka ini spesialis, mereka memiliki keahlian untuk mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” ujar Leo.
Baca juga: 3 Anggota Polisi di Ambon Ditangkap Usai Pesta Sabu di Dalam Asrama
Leo mengatakan, motif pencurian yang dilakukan keempat tersangka ini dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.
Menurut dia, dari empat tersangka yang diringkus itu, dua di antaranya merupakan residivis.
“Dua tersangka ini residivis, mereka pernah terlibat dalam kasus yang sama,” kata dia.