Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Berencana Gadaikan Sertifikat Tanah yang Baru Saja Dibagi Jokowi

Kompas.com - 31/01/2020, 16:14 WIB
Dani Julius Zebua,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Ia berencana menitipkan sertifikat ini ke adik sebagai jaminan telah membantu sekolah kedua anaknya.

Ia tidak berniat menggadai sertifikat itu ke bank atau sejenisnya.

"Takut nek ora iso mbalekke (takut kalau tidak bisa mengembalikan)," kata Winda.

Winda satu dari ribuan pemegang sertifikat yang hadir saat Jokowi membagi sertifikat.

Niat seperti ini bukan Winda seorang diri.

Sudono (66), warga Desa Girisuko, Kecamatan Panggang, Gunung Kidul juga mempunyai niat serupa.

Sudono merupakan mantan honorer kantor pemerintah.

Ia sudah berniat akan menggadai sertifikat tanah  miliknya untuk modal usaha anak-anaknya.

Di usia senja, kata Sudono, hanya tanah ini saja yang tersisa untuk anak-anaknya.

"Jadi mau disekolahkan untuk modal. Harga per meter bisa Rp 300.000. Saya kira cukup," kata Sudono.

Berbeda dengan Winda dan Sudono, petani asal Karangwuni, Kulon Progo, Tekatyono (69) tak ingin menggadaikan sertifikat tanah miliknya.

Baca juga: Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Ia memiliki 996 meter lahan sawah.

Mbah Tekat, begitu panggilannya, memperoleh tapak sawah ini sebagai hak waris.

Tekat lebih memilih memanfaatkan tanah itu sebagaimana adanya lahan pertanian.

"Saya tidak punya rencana untuk diagunkan. Saya tetap akan menanam untuk sawah dan cabai," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com