KULON PROGO, KOMPAS.com -Ribuan warga di Daerah Istimewa Yogyakarta menerima sertifikat tanah.
Seremonial pembagian sertifikat dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Taman Budaya Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (31/1/2020).
Tidak sedikit warga penerima sertifikat sudah merencanakan akan menggadaikan sertifikat tanah yang baru saja diperoleh.
Baca juga: Jokowi Klaim Pengurusan Sertifikat Tanah Kini 20 Kali Lebih Cepat
Sementara, sebagian warga penerima berniat menyimpannya dan belum merencanakan apa-apa.
Misalnya ibu rumah tangga bernama Winda (35) yang berasal dari Desa Kali Tirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.
Winda memerlukan uang untuk menghidupi kedua anaknya pasca suaminya meninggal.
Suami yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
Tanpa keterampilan memadai, Winda membayangkan akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anak kelak.
Terlebih anak pertamanya sebentar lagi menginjak sekolah menengah pertama.
Karenanya, ia berpikir sertifikat yang baru saja diterima bisa menjadi jadi jaminan untuk biaya hidup nanti.
"Suami sudah meninggal. Mungkin akan dipakai untuk menyekolahkan anak," kata Winda di aula Taman Budaya Kulon Progo.
Anak pertama Winda kini kelas 6 sekolah dasar. Sedangkan anak kedua kelas 1.
Uang yang diperlukan untuk masuk SMP sekitar Rp 3 juta.
Winda mengandalkan belas kasih orang sejak suaminya meninggal dunia terkena kanker usus.
Winda dua bersaudara, adiknya seorang pekerja swasta.