Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Hoaks Virus Corona Melalui Facebook, Pemilik Akun Diperiksa Polisi

Kompas.com - 31/01/2020, 16:13 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemilik akun Facebook penyebar informasi hoaks virus corona di Balikpapan, Kalimantan Timur diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kamis (30/1/2020).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya mengatakan, pemilik akun berinisial KRZ telah diperiksa.

Selanjutnya, Tim Subdit Siber Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Akan dilakukan pemanggilan kepada para pihak termasuk ahli," ungkap Ade saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Hoaks Bawang Putih Sembuhkan Virus Corona, Kemenkes Imbau Publik Waspada

Akun Facebook bernama Kazahra Tanzania diduga membuat status hoaks, Rabu (29/1/2020).

Berikut isinya,"Bismillah. Info penting. Usahakan keluar memakai masker karena di RS Kanujoso sudah menerima pasien positif corona. Orang Balikpapan baru datang dari China (berita akurat)"

Status ini ramai ditanggapi masyarakat Balikpapan. Rata-rata mempertanyakan kebenaran informasi ini.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sampai membuat klarifikasi atas status tersebut melalui akun Instagram resminya.

Rizal membantah kebenaran status Facebook itu dengan menyertai klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan.

Setelah ramai, akun Kazahra Tanzania membuat status klarifikasi.

"Bismillah. Mohon maaf atas postingan sebelumnya karena telah meresahkan warga Balikpapan. Saya mohon maaf karena postingan tersebut adalah kesalahan belum terverifikasi dengan benar. Untuk yang sudah membagikan postingan saya harap segera hapus. Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon tidak dibagikan kepada seluruh kota Balikpapan. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih."

Setelah status ini, akun Facebook bernama Kazahra Tanzania sudah tak bisa diakses.

Baca juga: Polemik Larangan Natal di Dharmasraya, Polisi: Status Facebook Sudarto Tidak Sesuai Fakta

Meski demikian, menurut Ade, proses penyelidikan masih berlanjut. Jika nantinya ditemukan melanggar ketentuan hukum, maka akan diproses.

"Masih proses penyelidikan. Yang jelas kami melihat dari fakta yang dia sampaikan. Dan riil kenyataannya seperti apa. Ini sedang berproses. Nanti kalau sudah selesai, akan kita sampaikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com