SALATIGA, KOMPAS.com - Berdalih kakaknya memiliki utang sebesar Rp 35 juta dan tidak mau membayar, Ali Ashab, warga Jalan Ganesha Desa Purwosari Kecamatan Kudus Kabupaten Kudus tega mencuri mobil kakaknya.
Mobil itu selanjutnya digadaikan di Mojokerto dan uangnya digunakan untuk membiayai perawatan sang ibu yang tengah sakit.
Menurut Kapolres Salatiga, AKBP Gatot Hendro Hartono, mobil yang dilarikan tersangka adalah Toyota Vios F 1158 IX.
"Setelah melarikan mobil tersebut, menurut pengakuan tersangka selanjutnya digadaikan di Mojokerto sebesar Rp 10 juta," jelasnya dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Salatiga, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Ceckok, Honorer Pemda Lampung Timur Curi Mobil Pacar
Gatot mengungkapkan, tersangka bisa membawa lari mobil tersebut setelah meminta kunci dari keponakannya pada Selasa (31/12/2019).
"Jadi keponakannya ini tidak tahu maksud dari tersangka yang datang dari Kudus ke Salatiga. Dia langsung meminta kunci ke keponakannya yang selanjutnya kunci diduplikatkan dan selanjutnya membawa mobil korban Alvin Andreas yang beralamat di Jalan Senjoyo Kutowinangun Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga ke Mojokerto untuk digadaikan," papar Gatot.
Baca juga: Cari Mangsa Lewat Aplikasi Jodoh, Tiga Remaja Curi Mobil Korbannya
Sehari setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Salatiga. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan tersangka ditangkap di Kudus selang dua minggu.
Sementara Ali mengaku mengambil mobil tersebut karena jengkel uangnya tidak dikembalikan.
"Saya nekat mengambil mobil karena butuh uang untuk pengobatan ibu," ucapnya.
Menurutnya, uang dari hasil menggadaikan sebesar Rp 10 juta langsung digunakan untuk pembiayaan pengobatan ibunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.