Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/01/2020, 15:05 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Rangga Sasana sempat menjadi perhatian publik setelah mengaku sebagai Sekjen Sunda Empire. Rangga beberapa kali bicara di depan publik dan menunjukkan eksistensi Sunda Empire.

Rangga Sasana kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi bersama dengan Nasri Banks yang menjabat sebagai perdana menteri dan Raden Ratnaningsrum sebagai Kaisar Sunda Empire.

Dilansir dari Surya.co.id, Roy Surya pakar telematika mengatakan bahwa Rangga Sasana tak memiliki darah Sunda. Menurutnya Rangga lahir di Brebes dan memiliki nama asli Edi Raharjo.

Baca juga: Klaim Sunda Empire, Miliki 9 Dinasti dan Dana 500 Juta Dollar AS

Selain itu Roy menyebut jika Rangga Sasana yang kerap menggunakan seragam militer adalah masyarakat sipil dan tidak peranh mengenyam pendidikan kemileteran.

"Dia lulusan sekolah menengah pertanian. Sipil murni."

Roy Surya juga mengunggah empat foto Rangga Sasana di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2.

Sebelum ramai Sunda Empire, sang sekjen Rangga Sasana pernah menikah dengan ES atau Ratu. Namun mereka kemudian bercerai.

Baca juga: Para Tersangka Bentuk Kerajaan Sunda Empire demi Mendapatkan Pengaruh

Dilansir dari Tribun, ES mengatakan saat masih menikah, mantan suaminya Rangga Sasana kerap diskusi dan berkumpul dengan banyak orang.

Kala itu ES tidak mengetahui identitas dan profesi rekan-rekan yang berkumpul bersama Rangga.

"Kesehariannya banyak berkumpul dengan teman-temannya. Dari pihak mana saya enggak mengerti, suka kumpul, rapat, musyawarah," jelasnya.

Baca juga: Fakta Lengkap 3 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Diperiksa Kejiwaannya hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Selain itu, Rangga juga aktif berorganisasi. Namun ES tidak mengetahui pasti organisasi yang diikuti Rangga dan memilih menghindari kegiatan.

Ia menyebut walaupun sering melakukan perkumpulan, tidak realisasi yang jelas dari kegiatan tersebut.

"Usaha, kadang kumpul-kumpul, rapat terus enggak ada tindak lanjut," kata ES.

Baca juga: Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire adalah Suami Istri, Anggota Sebut Bunda Ratu Agung

 

Petinggi Sunda Empire HRH Ki Ageng Ranggasana saat di sebuah hotel di Bali, Jumat (24/1/2020).KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN Petinggi Sunda Empire HRH Ki Ageng Ranggasana saat di sebuah hotel di Bali, Jumat (24/1/2020).
Dikenal sebagai profesor

Ki Ageng Rangga Sasana berasal dari Desa Grinting, Kecamatan Bulukamba, Kabupaten Brebes.

Wamadiharjo, warga Grinting yang juga menjabat sebagai anggoat DPRD Kabupaten Brebes mengaku kenal dengan Rangga Sasana yang memiliki nama asli Edi Raharjo.

"Sesama masyarakat Grinting tentu kenal dengan Angga Sasana atau Edi Raharjo. Beliau usianya lebih tua dari saya. Dengan adanya berita ini, tentu masyarakat kaget," kata Wamadiharjo, di Gedung DPRD Brebes, Selasa (21/1/2020).

Wamadiharjo mennyebut Rangga lulusan Sekolah Pertanian Menengah di Baros dan lulus sekitar tahun 1980-an.

Baca juga: Sunda Empire Dilaporkan Roy Suryo, Ki Ageng Rangga: Maling Teriak Maling

Rangga sempat merantau dan saat kembali ke Brebes mengaku telah menyandang gelar profesor.

Menurut Wamadiharjo, kabar terakhir yang ia dengar Rangga pulang saat lebaran tahun 2019 dan menggunakan seragam berpangkat bintang tiga. Namun tidak ada yang tahu di mana Rangga bekerja.

Di Desa Grinting, Rangga tinggal bersama ibu dan adik perempuannya.

Menurut Lilis, tetangga orangtua Rangga, pria yang mengaku sebagai Sekjen Sunda Empire kerap melakukan pertemuan di rumah orangtuanya.

"Memang Rangga warga sini (Grinting). Sering adakan pertemuan. Tapi, tamunya dari mana tidak tahu, yang jelas infonya dari luar kota. Pakaiannya juga loreng-loreng seperti seragam," kata Lilis.

Baca juga: Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sering Gelar Pertemuan di Brebes

Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga SasanaKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana
Pasal terkait penggunaan seragam

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menerangkan tiga pejabat Sunda Empire dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.

"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.

Baca juga: Polisi Periksa 4 Pengurus Sunda Empire Aceh, Tak Temukan Unsur Pidana

"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," ucapnya.

Sebelum ditahan, Rangga kerap muncul di depan publik lengkap mengenakan seragam kebesaran yang mirip dengan seragam petinggi militer.

Ada beberapa model seragam kebesaran yang dikenakan Rangga dalam beberapa kesempatan. Namun kesamaan dari seragam yang digunakan adalah tanda kepangkatan dan ia beberapa terlihat mengenakan baret.

Baca juga: Polisi: Klaim yang Dilontarkan Petinggi Sunda Empire Tak Berdasar

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com, Surya.co.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke