Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pelaku Cabul di Cianjur Diringkus Polisi, Korban Ada yang Baru Berusia 6 Tahun

Kompas.com - 31/01/2020, 07:20 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengungkap sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Para tersangka, masing-masing S, R, AS, NO, JR, AH, SA, AR, dan MAS diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur, pada medio Mei hingga Desember 2019.

Satreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengungkapkan, modus para tersangka adalah bujuk rayu hingga mengancam korban demi bisa menyalurkan hasrat bejat mereka.

"Para korban dalam perkara ini semuanya di bawah umur. Ada yang berusia 16 tahun hingga yang baru berumur enam tahun," kata Niki kepada Kompas.com, Jumat (31/01/2020).

Baca juga: Cerita di Balik Siswi SD Diculik Pria Paruh Baya Selama 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Disebutkan, antara pelaku dengan korban saling kenal satu sama lain, bertetangga, bahkan ada yang punya hubungan saudara dan kerabat.

"Namun, (pelaku) tidak ada hubungan darah, seperti saudara atau ayah kandung," ucap dia.

Dikatakan, pelaku didominasi pria paruh baya, dipicu berbagai faktor, mulai dari kesepian, hasrat seksual yang tidak bisa disalurkan, hingga orientasi seksual pedofil.

"Namun, rata-rata akibat pengaruh video porno," ucapnya.

Jajarannya sendiri memberikan atensi terhadap kasus pencabulan dan persetubuhan di bawah umur yang cenderung tinggi di Kabupaten Cianjur ini.

"Karenanya, kita akan tindak tegas pada pelakunya, dan kita jerat dengan ancaman hukuman maksimal," kata Niki.

Baca juga: Bupati Cianjur Bantu Biaya Persalinan Siswi SD yang Diculik 4 Tahun

Para tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com