Golongan kedua merupakan pasien dalam pengawasan.
Kriteria pasien ini apabila memiliki riwayat ke china atau negara yang terjangkit dalam 14 hari sebelum muncul.
Apabila orang tersebut kontak dengan pasien atau orang terkonfirmasi menderita virus corona (terbukti secara lab).
Gejala klinis demam, batuk pilek, atau gejala pnemounia atau infeksi paru dibuktikan dari pemeriksaan rontgen.
"Pasien dalam pengawasan ini harus di isolasi," ucap Nucki.
Baca juga: Benarkah Penularan Virus Corona Bisa Dicegah dengan Alkohol dan Bawang Putih?
Golongan ketiga itu pasien probabel yakni pasien yang dalam pengawasan yang diperiksa untuk 2019-nCov tetapi inkonklusif (tidak dapat disimpulkan).
Atau, seseorang dengan hasil konfirmasi positif pan-coronavirus atau Beta coronavirus.
"Pasien probabel yang terkonfirmasi dari hasil lab yaitu seperti yang kami lakukan dari kedua pasien ternyata negatif," katanya.
Baca juga: Dugaan Virus Corona di Kepri, 11 Orang Diobservasi, 1 Diisolasi