Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Rekayasa Penculikan oleh Pelajar di Makassar dalam Sepekan, Pura-pura Disekap 12 hari hingga Dibuang ke Laut

Kompas.com - 30/01/2020, 16:55 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dalam sepekan, terjadi tiga kasus rekayasa penculikan yang dilakukan para pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Salah satunya seorang siswi kelas 3 SMP yang mengaku diculik enam pria.

Kepada orangtuanya, siswi SMP ini mengaku diculik dan tidak diberi makan selama disekap.

Dari penyelidikan polisi, ternyata siswi ini berbohong.

Berikut kasus rekayasa penculikan yang telah dirangkum Kompas.com:

1. Ngaku diculik 6 pria

Ilustrasi penculikan anak.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penculikan anak.

Kasus pertama dilakukan VGL (15), siswi kelas 3 SMP di Makassar.

VGL mengaku diculik oleh enam pria bertopeng saat hendak masuk ke lorong rumahnya di Jalan Bonto Daengi Rate, Kecamatan Rappocini, pada Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Remaja Putri Mengaku Dibius 6 Pria dan Disekap 3 Hari, Ini yang Sesungguhnya Terjadi

Metty (60), bibi dari VGL mengungkapkan, keponakannya tersebut mengaku diculik sekitar pukul 18.00 WITA.

Hilang tiga hari, orangtuanya VGL akhirnya melapor ke Polrestabes Makassar.

VGL baru muncul pada Selasa (21/1/2020) dengan mengaku diculik oleh pria bertopeng dan berhasil lolos dari sekapan penculiknya setelah lompat dari jendela rumah.

Para penculik disebut VGL meminta tebusan uang Rp 50 juta dan menyuntikkan obat bius ke tubuh VGL. 

 "Selama tiga hari itu anaknya tidak makan. Kami juga saat itu selalu keluar mencarinya hingga malam tapi hasilnya nihil," kata Metty saat diwawancara di kediamannya, Kamis lalu.

Namun, dengan cepat polisi mengungkap bahwa kejadian yang menimpa VGL hanya karangan belaka.

Hal itu setelah penyidik menemukan fakta-fakta bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh VGL, termasuk bekas suntikan bius yang diakuinya.

Selain itu, saat penyelidikan di lorong tempat VGL diculik, suasana aktivitas warga di tempat itu masih ramai.

Sehingga mustahil VGL diculik tanpa diketahui oleh warga setempat.

"Pengecekan pada bekas suntikan tidak ditemukan. Namun, yang ditemukan lebam biru pada lengan yang diduga sengaja dibuat dan mengaku bekas suntikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers, Jumat (24/1/2020) lalu.

Ibrahim mengungkapkan, VGL merekayasa cerita penculikannya lantaran saat itu ia pergi bersama teman lelaki yang berprofesi sebagai tukang parkir liar.

VGL tinggal di rumah temannya selama dua hari dan ikut menjadi tukang parkir liar di dua lokasi, yakni di depan rumah sakit Grestelina di Jalan Hertasning dan di area pasar segar di Jalan Pengayoman, Malassar.

Meski telah berbohong, Ibrahim mengungkapkan bahwa kasus VGL tidak dilanjutkan dan remaja SMP tersebut dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina. 

2.  Diculik 4 orang

Ilustrasi penculikan.Shutterstock Ilustrasi penculikan.

Rekayasa penculikan kedua dituturkan oleh IPS (16), siswi kelas 1 SMA yang tinggal di Jalan Malengkeri, Makassar pada Selasa (28/1/2020). 

Cerita penculikan IPS viral di media sosial lantaran tangkapan layar percakapan terakhirnya dengan ayahnya muncul di linimasa Facebook.

Selain itu, video tangisan IPS saat dirinya ditemukan juga berseliweran di media sosial pada Selasa malam. 

Baca juga: Siswi SMA di Makassar Prank Orangtuanya, Pura-pura Diculik, Bola Mata Diambil dan Jenazah Dibuang ke Laut

Dalam tangkapan layar percakapan dengan ayahnya, IPS mengaku diculik empat orang saat berada di samping mini market.

IPS mengaku dibawa ke hutan dan mendengar bahwa bola matanya akan diambil dan jasadnya bakal dibuang ke laut. 

IPS akhirnya ditemukan di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, ketika ia mengaku bahwa dirinya berhasil meloloskan diri dari hutan pinus dengan bantuan seorang anak saat dirinya diikat.  

Ketika ayah IPS hendak melaporkan penculikan ini ke polisi, penyidik yang terlebih dahulu mendatangi kediaman IPS menemukan kejanggalan cerita IPS.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu Budhiawan mengatakan, cerita IPS yang menyebutkan bahwa dirinya ke rumah temannya sebelum diculik adalah kebohongan. 

"Saya tanya temannya tidak ada nge-chat begitu," kata Bayu saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, IPS merekayasa kasus penculikannya lantaran ingin diperhatikan oleh kedua orangtuanya.

"Iya, dia melakukan ini (rekayasa) sebab kurangnya kasih sayang orangtua korban terhadap dirinya," tutur Indratmoko.

3. Diculik 12 hari

Ilustrasi Penculikan.Thinkstock Ilustrasi Penculikan.

Terakhir, rekayasa penculikan dilakukan SF (15), siswi kelas 3 SMP di Makassar yang tinggal di Kecamatan Rappocini.

Awalnya, SF menghilang selama 12 hari dari rumahnya. 

Dituturkan ibunya Suryani (39), SF menghilang lantaran diculik oleh dua wanita yang membawanya berpindah-pindah tempat di wilayah Gowa-Makassar.

SF menghilang sejak tanggal 16 Januari dan baru muncul pada 28 Januari 2020.

Baca juga: Siswi SMP di Makassar yang Berbohong Diculik 12 Hari Jadi Tersangka

Di pesan WhatsApp SF yang ditujukan kepada kakaknya, SF mengakui diculik oleh dua wanita bertubuh ceking dan berambut panjang.

"Dia datangi saya, langsung pergi di sampingku. Pundak sebelah kiriku ditepuk karena pakai masker jadi saya tidak terlalu perhatikan mukanya. Di situ terakhir kali kuingat," demikian kata SF mengingat detik-detik dirinya diculik saat diwawancara, Rabu (29/1/2020).

Kasus hilangnya SF ini pun turut dilaporkan orangtuanya ke unit PPA Polrestabes Makassar.

Namun, ketika penyidik mendatangi dan menginterogasi SF, akhirnya remaja wanita ini mengaku telah berbohong telah diculik.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, SF sebenarnya tidak diculik, tapi memilih pergi 12 hari bersama pacarnya yang pengangguran.

Karena takut dimarahi, SF pun merekayasa cerita.

"Takut dimarahi karena pergi 12 hari sama pacarnya. Diduga yang menyuruh berbohong juga pacarnya," tutur Indratmoko.

Berbeda dengan dua remaja yang sebelumnya merekayasa cerita, SF langsung ditahan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu.

Selain SF, kekasihnya F juga turut ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

F pun dijerat Pasal 81 ayat 3 juncto Pasal 76 (D) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Dengan tiga kasus rekayasa penculikan yang terjadi hanya dalam sepekan, Indratmoko mengimbau agar siapapun tidak main-main dengan laporan kepolisian, apalagi membuat rekayasa cerita penculikan yang dianggap meresahkan warga.

Indratmoko menegaskan akan ada sanksi hukum apabila kejadian yang sama kembali terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com