Selain sedang menunggu Ayahnya yang sedang sakit, menurut Ummul, MSA curiga kasusnya dipermainkan.
"Kabar pencabulan itu fitnah. Proses hukum ini jebakan agar MSA dipenjara," kata Ummul.
Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.
Kasus tersebut menuai aksi massa yang pro dan kontra di Jombang.
Ada yang mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Namun, ada juga kelompok yang menyebut polisi tidak profesional dalam menangani dugaan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.