Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jadi Calon Bupati, Anggota Bawaslu Kendal Mengundurkan Diri

Kompas.com - 30/01/2020, 15:53 WIB
Slamet Priyatin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com- Anggota Bawaslu Kendal Wahidin Said mengundurkan diri dari keanggotaan sebagai penyelenggara Pemilu tersebut.

Said mundur karena ingin menjadi calon Bupati Kendal, Jawa Tengah, dalam Pilkada Serentak 2020.

Surat pengunduran dirinya sudah dilayangkan Said ke Bawaslu RI pada 13 Januari 2020. Menurut Said, Bawaslu sudah menerima pengunduran dirinya.

Saat ini, Said sedang berkomunikasi dengan sejumlah partai yang punya kursi di DPRD Kendal, salah satunya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Viral Bakal Calon Bupati Kendal Marah-marah ke Satpol PP Saat Baliho Bergambar Dirinya Dicopot

Dari hasil komunikasi itu, Said mengklaim ada partai yang tertarik untuk mengusungnya.

“Tapi saya belum mempunyai partai yang bisa mengusung menjadi calon bupati. Jadi baru bakal calon,” kata Said, Kamis (30/01/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Odelia Amy Wardayani, membenarkan Wahidin Said, mundur sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Kendal.

“Kami hanya menerima surat pengunduran Said, dari Bawaslu pusat,” ucap Odelia.

Baca juga: Baru Jabat Satu Periode, 224 Kepala Daerah Berpotensi Maju Lagi pada Pilkada 2020

Odelia, mengaku belum tahu penyebab pengunduran Said. Sebab dalam surat dari Bawaslu RI, tidak disebutkan alasannya.

Keanggotaan Said, tambah Odelia, sudah digantikan oleh Achmad Ghozali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com