Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Cianjur Janji Bangun Rumah untuk Orangtua yang Anaknya yang Diculik 4 Tahun

Kompas.com - 30/01/2020, 12:15 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman akan membangunkan rumah siswi SD yang menjadi korban dugaan penculikan, dan dicabuli hingga hamil.

Saat ini, korban bersama keluarganya menempati sebuah gubuk ukuran 2,5x2,5 meter di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, mereka sempat tinggal di tempat penggilingan padi, setelah ayah korban menjual rumahnya untuk biaya mencari keberadaan korban yang dibawa kabur pelaku selama 4 tahun itu.

“Kita sudah bicarakan dengan muspika setempat, dengan pihak desa di sana juga, terkait rencana pembangunan rumah korban,” kata Herman kepada Kompas.com, di halaman Pendopo, Rabu (29/01/2020) petang.

Baca juga: Derita FU: Putrinya Diculik 4 Tahun hingga Hamil, Rumah Dijual dan Tinggal di Penggilingan Padi

Dibangunkan rumah oleh Bupati Cianjur

Rencananya, rumah layak huni yang akan dibangun tersebut berukuran 5x6 meter, di lokasi gubuk yang saat ini ditempati korban bersama keluarganya.

"Sudah dikomunikasikan semuanya dengan pihak-pihak terkait. Secepatnya akan segera dikerjakan (pembangunan rumah korban)," ujar dia.

Herman menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian tersebut, apalagi menimpa korban yang masih di bawah umur.

“Untuk proses hukum tersangka, kita serahkan dan percayakan kepada aparat kepolisian,” ucap Herman.

Baca juga: Anak Diculik Selama 4 Tahun, Orangtua Jual Rumah dan Utang hingga Tinggal di Gubuk

Anak diculik, harta benda ludes

Sebelumnya FU (47), ayah korban mengatakan, harus kehilangan semua harta bendanya demi mencari keberadaan anaknya yang dibawa kabur saat masih berusia 11 tahun, sejak 2016 lalu.

Buruh bangunan itu bahkan terpaksa menjual rumah satu-satunya seharga Rp500.000 untuk biaya mencari jejak putri keduanya itu.

“Saya sampai cari ke daerah Ciwidey Bandung, ke Garut juga, tapi tidak ketemu-ketemu. Rumah terpaksa saya jual,” kata FU kepada Kompas.com, di Polres Cianjur, Selasa (28/01/2020). 

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020).

Baca juga: Cerita di Balik Siswi SD Diculik Pria Paruh Baya Selama 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Modus minta dipijat

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com