Kesimpulan penyebab kematian harus didasarkan pada bukti, keterangan saksi, dan hasil otopsi yang telah dilakukan pada Selasa (28/1/2020) di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Hasil otopsi nantinya baru akan diketahui minimal 14 sampai 20 hari kerja oleh Tim Forensik Polda Jawa Barat.
Meski selama ini beredar kabar yang mengasumsikan bahwa korban meninggal akibat kekerasan kejahatan.
Anom mengaku saat ini Kepolisian belum bisa menyimpulkannya.
"Baru bisa dipastikan meninggal karena tindak pidana atau sesuatu yang lain setelah berdasarkan saksi dan bukti-bukti," tambah Anom.
Baca juga: Tangis Pilu Keluarga Iringi Pemakaman Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan di Drainase Sekolah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.