Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Siswi SD Diculik Pria Paruh Baya Selama 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Kompas.com - 30/01/2020, 10:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pada Febuari 2016 silam, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial SA (15), dibawa kabur SF (57) pria paruh baya warga Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur.

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga menculik SA dengan modus meminta pijat kepada korban, saat itu korban masih berusia 11 tahun.

Korban sendiri dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan warga.

Tragisnya, korban yang kini berusia 15 tahun setelah 4 tahun dibawa kabur pelaku dalam kondisi hamil 9 bulan.

Setelah empat tahun membawa kabur korban, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Fabuari 2016, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi dikediamnnya pada Kamis (23/01/2020) lalu.

Baca juga: Culik Gadis Pemijat Selama 4 Tahun hingga Hamil, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

Pelaku ditangkap polisi setelah keberadaanya kembali terlacak setelah pulang ke kampung halamannya bersama korban.

Pelaku ditangkap polisi setelah adanya laporan dari warga karena resah dengan keberadaan pelaku yang tinggal dengan perempuan (korban) tanpa kejelasan status.

“Pelakunya ternyata DPO (daftar pencarian orang). Langsung kita amankan. Sementara korban dikembalikan ke rumah orangtuanya," kata Kapolsek Naringgul, Iptu Mardi seperti dikutip dari rilis tertulis Minggu (26/1/2020).

Baca juga: 4 Tahun Diculik, Pria Paruh Baya di Cianjur Cabuli Korban Belasan Kali

Dari keterangan polisi, kasus ini bermula ketika tersangka menelepon orangtua korban untuk meminta korban memijat badan SF.

Sebelumnya, tersangka sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban.

"Sejak ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban kemudian tidak pernah kembali ke rumah orangtuanya," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu.

Baca juga: Ini Pengakuan Pria Paruh Baya yang Culik Siswi SD Selama 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Karena korban tak kunjung pulang, kata Budi, pihak keluarga korban lantas menyusul ke rumah SF.

Namun tersangka sudah kabur membawa korban, sehingga melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat hingga akhrinya berhasil ditangkap pada Kamis lalu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, alasan tersangka pulang ke rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi itu, karena korban sedang mengandung.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming akan menikahinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com