KOMPAS.com - Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah mengatakan, Y (23), pelaku pelempar susu kemasan ke pengendara ojek online (Ojol) berinisial A (53), di sebuah kedai Kopi Yor, di Jalan Cilembuleuit, Kota Bandung, Senin (27/1/2020) siang lalu, mengaku menyesal.
"Kalau menyesal pasti, yang bersangkutan melakukan itu karena terbawa emosi," kata Septa melalui pesan singkatnya, Rabu (29/1/2020).
Meski begitu, kata Septa, keluarga pelaku memiliki itikad baik untuk mencoba berdamai.
"Sepertinya keluarganya mencoba untuk berdamai," uajrnya.
Baca juga: Pegawai Kedai Kopi Pelempar Susu Kemasan ke Ojol Perempuan Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi saat ini telah menetapkan Y sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
Atas perbuatannya, Y dijerat pasal 351 ayat 1, juncto pasal 21, untuk sementara tersangka mendekam di penjara Mapolsek Cidadap.
Diberitakan sebelumnya, pertikaian antara korban dan pelaku berawal saat A yang mendapatkan pesanan minuman dari konsumennya, namun minuman yang dipesan habis.
Baca juga: Duduk Perkara Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi
Akan tetapi, pesanan ini tidak bisa dibatalkan konsumen. Sehingga konsumen memesan minuman lain yang harganya lebih murah.
Singkat cerita, cekcok mulut pun terjadi ketika orderan di aplikasi korban ada yang menekan "saya sudah sampai tujuan".
Padahal korban masih di lokasi Kopi Yor. Karena hal tersebut bisa berakibat buruk pada akun korban bahkan bisa di suspen.
Baca juga: Viral Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi
Korban pun minta penjelasan, sampai akhirnya cekcok mulut dan terjadi pelemparan susu cair kemasan ke arah korban.
Mendapatkan perlakuan itu, A kemudian melaporkannya ke Polsek Cidadap.
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.