Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Penahanan Pegawai Kedai Kopi Pelempar Susu Kemasan ke Ojol Perempuan Berdasarkan 2 Alat Bukti

Kompas.com - 30/01/2020, 06:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Y (23), pegawai kedai Kopi Yor yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada A (53), seorang pengendara ojek online (ojol) perempuan.

Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah mengatakan, penahanan tersangka Y ini dilakukan lantaran telah memenuhi dua atau lebih unsur alat bukti.

"Dua alat bukti, saksi, barang buktinya yakni CCTV sebagai bukti petunjuknya," jelasnya saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Pegawai Kedai Kopi Pelempar Susu Kemasan ke Ojol Perempuan Jadi Tersangka dan Ditahan

Meski begitu, kata Septa, hasil visum luka di bibir korban A sampai saat ini belum keluar.

Namun, pelemparan susu kemasan yang dilakukan tersangka Y terhadap korban terekam jelas kamera pengawas di kedai Kopi Yor.

"Ada bukti nyatanya kan luka akibat lemparan dari botol kotak susu itu ya, di CCTV terlihat," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi

Atas perbuatannya, Y dijerat pasal penganiayaan, dan untuk sementara tersangka mendekam di penjara Mapolsek Cidadap.

"Pasal 351 ayat 1, juncto Pasal 21 yang pengecualian ya, jadi bisa kita tahan," pungkasnya.

Baca juga: Viral Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan ini ramai di media sosial.

Cerita dugaan tersebut sempat viral di media sosial.

Kronologi peristiwa itu diunggah Dimas Satrio Hermanto yang mengaku sebagai anak dari driver ojol tersebut.

Baca juga: Kronologis Pelemparan Susu Kemasan ke Driver Ojol di Bandung

Cerita itu pun kembali diunggah salah satu akun Twitter bernama Bandungfess di @bdgfess.

Peristiwa ini terjadi dikedai Kopi Yor, Jalan Ciumbulueit, Kota Bandung, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Pada akunnya, Dimas Satrio menceritakan bahwa dugaan penganiayaan terhadap ibunya ini bermula saat ibunya menerima pesanan Kopi Yor.

Baca juga: Keluarga Pelempar Susu Kemasan ke Driver Ojol Perempuan Minta Damai

Namun, pesanan konsumennya ini tidak ada karena habis. Akan tetapi, pesanan ini tidak bisa dibatalkan konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com